Rabu, 26 Maret 2014

Artikel / Makalah Agama tentang "Kerusakan Alam"

KERUSAKAN ALAM

Bab I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
            Sesuai dengan judul, dimana Kerusakan Alam atau Kerusakan Lingkungan adalah merupakan sebagai kaidah/norma maupun koridor hukum Lingkungan Hidup, dimana tetap saja terjadi pelanggaran terhadap pencemaran Lingkungan Hidup, yang sewaktu-waktu dapat mengganggu kehidupan manusia di bumi ini, seperti berbagai bencana alam yang ditimbulkan akibat pencemaran tersebut.
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain, dengan disertai pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Oleh sebab itulah maka sangat perlu untuk dilakukannya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya dasar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan, dengan mempersiapkan sumber daya yang merupakan sebagai unsure lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
Bab II
PEMBAHASAN

A. KERUSAKAN  ALAM ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN
   Kerusakan alam saat ini sudah menjadi permasalahan yang serius serta mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kerusakan alam dinegeri kita sangat memprihatinkan karena banyaknya penebangan pohon secara liar, eksploitasi tambang bumi secara besar-besaran,pembakaran hutan serta masih banyak hal lainnya. Kerusakan lingkungan hidup merupakan deteorisasi lingkungan yang ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya fauna liar, dan kerusakan ekosistem. Kerusakan lingkungan merupakan salah satu ancaman yang paling berbahaya untuk kelangsungan hidup manusia dan sudah diperingatkan langsung oleh High Level Threat Panel PBB. Rusaknya lingkungan terdiri dari beberapa tipe. Saat alam rusak karena dihancurkan dan kehilangan sumber daya, itu merupakan tanda bahwa lingkungan mengalami kerusakan.
    Lingkungan alam yang rusak sangat berdampak terhadap kehidupan manusia sehingga berpotensi menghasilkan bencana untuk saat ini dan untuk masa-masa yang akan datang. Rusaknya alam bisa disebabkan oleh faktor alam dan juga manusia. Manusia saat ini semakin serakah dan tidak memperhatikan lingkungan. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kelangsungan alam untuk masa yang akan datang. Padahal jika kita tidak bisa menjaga lingkungan, tentu saja diri kita sendiri dan anak cucu kita yang akan rugi. Sebaliknya, jika kita menjaganya pasti generasi mendatang masih bisa menikmati keindahan alam dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mereka.
    Lingkungan alam termasuk tanah, air, hutan, dan udara perlu untuk dijaga supaya sumberdaya alam tetap lestati dan menghasilkan manfaat yang maksimal untuk kesejahteraan manusia. Lingkungan yang dimaksud di sini merupakan komponen lingkungan dimana di dalamnya terdapat unsur biotik dan abiotik. Jika lingkungan rusak, hal ini akan berdampak pada ekosistem darat, laut, dan semua makhluk hidup di dalamnya. Alam yang rusak tidak akan lagi menyediakan habitat yang sesuai untuk kehidupan makhluk hidup. Hewan biasanya akan berpindah untuk mencari tempat yang ideal supaya kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.
     Penyebab kerusakan alam akibat ulah manusia merupakan penyebab tertinggi dan sangat berpengaruh daripada faktor alam yang terjadinya tidak setiap hari. Banyak negara maju telah menaruh perhatian khusus terhadap kerusakan alam yang berakibat pada berubahnya iklim global. Jika iklim global berubah, hal ini dapat menyebabkan kenaikan suhu buli karena akumulasi gas emisi di atmosfer atau juga biasa kenal dengan istilah Global Warming atau Pemanasan Global. Indonesia sebagai negara berkembang juga telah mengalami masalah kerusakan alam yang memberikan dampak negatif untuk kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Kerusakan lingkungan karena ulah manusia membawa penyakit, bencana, dan kerugian untuk diri mereka sendiri.
B. BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN ALAM
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan alam dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain :
a. Letusan Gunung Berapi
   Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa :
·         Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
·         Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
·         Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
·         Gas yang mengandung racun.
·         Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa Bumi
   Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi.
    Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya :
·         Berbagai bangunan roboh.
·         Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
·         Tanah longsor akibat guncangan.
·         Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
·         Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
   Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
   Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk :
·         Merobohkan bangunan.
·         Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
·         Membahayakan penerbangan.
·         Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

d. Erosi dan abrasi yaitu suatu proses terkikisnya permukaan bumi oleh air dan laut.
e. Penyimpangan iklim terjadi karena bergeser atau berubah, hal tersebut memicu kecemasan para warga terutama petani, nelayan, pelayaran dan penerbangan. Ramalan cuaca tidak tepat, angin topan, kekeringan dan curah hujan berlebihan merupakan dampak pergeseran iklim.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
    Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. 
    Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain :
·         Sampah, masalah sampah sendiri menyebabkan rusakannya alam dengan membawa akibat berantai bagi kerusakan, seperti : bau busuk, menimbulkan penyakit serta mempercepat sumber menimbulkan penyakit, tersumbatnya gorong-gorong aliran air sehingga mengakibatkan banjir serta mencemari air, merusak kenyaman kehidupan.
·         Kelangkahan tumbuhan dan hewan,  karena banyaknya penebangan pohon tanpa adanya penanaman kembali membuat hilangnya sistem keseimbangan serta perburuan hewan secara liar pun mengakibatkan putusnya mata rantai kehidupan. Hal tersebut membuat generasi berikutnya menjadi sulit menemukan tumbuhan serta hewan karena telah punah bahkan akan menjadi sebuah legenda.
·         Pencemaran atau polusi terjadi karena pertambahan penduduk tidak terbendung serta tidak di topang dengan daya dukung lingkungan dan tidak memperhatikan manfaat sumber daya alam yang berwawasan lingkungan hidup. Pencemaran terbagi dalam beberapa hal seperti air, udara, tanah, suara.
·         Hujan asam, terjadi karena air yang menguap keatas mengandung polusi seperti asap, debu dan korosi. Apabila hujan tersebut mengenai besi, maka akan mengalami karatan dan bila mengenai manusia maka akan menimbulkan penyakit kulit serta pernapasan dan bila terkena tumbuhan maka akan mengecilkan tumbuhan dan menurunkan produktifitas tumbuhan tersebut.
·         Terjadinya penipisan ozon, dikarenakan pemakaian gas CFC (Cloro Fluoro Carbon), freon, foem, barang busa serta plastik. Hal tersebut mengakibatkan kenaikan suhu bumi sehingga mengakibatkan mencairnya secara besar-besaran gletzer dikedua kutub bumi maka dapat meninggikan permukaan air laut dari waktu kewaktu, hal itu tentu dapat menenggelamkan kota-kota yang berada di daerah pantai atau dataran rendah.
·         Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
·         Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
·         Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
·         Perburuan liar.
·         Merusak hutan bakau.
·         Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman..
·         Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
·         Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
1. Upaya yang Dilakukan Masyarakat
     Lingkungan kita telah banyak mengalami kerusakan. Kerusakan lingkungan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itu, diperlukan cara - cara mengatasi kerusakan lingkungan sebagai berikut :
Reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah rusak.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_YY-IxnUYnFA2b1zi6RIVHL6W1uVo3Gfiks3GlPztpcRMC3ffVN9KXuIaznd7oBewZAbT3ibmGzDoOy4Wpyd7c0YoWD96HuEYj1PwJ3tMmbVW261wCTVnoMf0ER-C20d9cEOUkwEsdGdJ/s1600/29032010_penghijauan.jpg
Mencegah penebangan liar dan menerapkan sistem tebang pilih.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp1okUysBi_8X43kzc8aYL8ORz13h5D2GGj6g-83TaCmKfh8cxxhS6RPeg4cpNN3RQErSe0Xp2nBzHH9uAlKw5eImrqJk4Vb6ymfyyQon-zdxEdHJlxIWXs9cxBDCX7zZYxLIN11YmlBb4/s320/hutan3.jpg
Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcoZ9cNwZt4wxY6j1_cz7AD3JEMgTHsWlGhHn11wi-gdsNeHwBPLk1aSRhGLpJ76ELKExsKg96eNiR06dNxbJ4ONCOwgWjOkPuOfgUdlzqsSaNig6WKxU9qP9-BKM73aeKo68tOfCTZF3O/s320/apel-jadi-bbm.gif  
Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang digunakan sebagai lahan pertanian.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiH670dJql9rKomkQaPJqr9waNluLjNHGlaRitqOIh2nYVkEyTHPkM7GDypXjjcYCRKit9jZgnyA5FbhVIMdCcRCF3kGRMEVqhnMe1wJOBz42S9H84fSS7wa-TyOG0nPWCCLs-13p3SjUqD/s320/sawah2.jpg
Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang kelingkungan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgciNVqi_baI9g26QrRaO6U-M_sDpJ6FyKts7FCSP1rN-Aal7aUoljPdRsrKesJ9YM3-Wsg4GNKhxwoAzgbkgtBdMY997rdOk6bhRx19tW58Px53ZSOBZkJRRfrE5LfPsZPhLUvD2K703Ci/s1600/images.jpg
 Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan mikroorganisme di tanah. 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMOAdfhb8rtgo8CqWB1ASa66SwilQTtF3JSCdhsc4KOpZ2-uCj5YdNwJ3lVx7zC6z5OKQC02w3MOqR8JQ_mPBYVA4ovqJe_OA4WWLdWVH0jHQdDgPxRJJc5F_8MqSTgmdDYLGB3lKRyQLb/s320/pis+kopyor.jpg
  
Melakukan upaya remidiasi, yaitu membersihkan permukaan tanah dari berbagai macam polutan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHFmZVWKnnLKND1kKdEmLaU6DVW1GMAqFQDDK2gEM_vmX6xhB_ZrsMxV204GmESTBINr_Y6Gs73GK29Kdrh8_AzjTR3znkJykf1h3vE-fdbZB-GCCnLtf1g9XYY3RYnCIzG44u5vdUwIpC/s320/pic-9_full.jpg  
Menerapkan prinsip 4R yaitu :
               1)   Reduce, artinya mengurangi pemakaian.
               2)   Reuse, artinya memakai ulang.
               3)   Recycle, artinya mendaur ulang.
               4)   Replant, artinya menanam atau menimbun sampah organik.
2. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
  1. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
  2. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  3. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
  4. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan.
      3. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
                I. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
II. Pelestarian udara
  • Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
  • Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran.
  • Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer.
                 III.    Pelestarian hutan
  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. 
  • Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. 
  • Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
  • Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
  • Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar  ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
                 IV. Pelestarian laut dan pantai
  • Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
  • Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
  • Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan. 
  • Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
                 V. Pelestarian flora dan fauna
  • Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
  • Melarang kegiatan perburuan liar.
  • Menggalakkan kegiatan penghijauan.
    Maka dari itu kita harus mempunyai kesadaran tinggi untuk merawat, karena kita dengan alam sangat saling membutuhkan, jika kita hanya membiarkan kerusakan-kerusakan yang terjadi maka tentunya kita sendiri akan merasakan akibatnya. Sudah banyak bancana terjadi karena kerusakan alam dari hal itu sudah ratusan bahkan ribuan nyawa yang hilang akibat bencana yang terjadi, karena bencana sendiri berawal dari kerusakan alam.
    Alam adalah ciptaan Alloh SWT, sudah wajib bagi kita untuk menjaga serta merawatnya karena jika bukan kita maka siapa lagi yang akan merawat serta menjaga kelestariannya. Alam sangat banyak memberikan keuntungan untuk kita, mulai dari udara segar, mengurangi polusi, menghasilkan tumbuhan, mata rantai terjaga dan lainnya. Belakangan ini pun pemerintah banyak mencanangkan program seribu tumbuhan dengan tujuan menyelamatkan alam, kita pun bisa memulai dengan hal-hal kecil yaitu tidak membuang sampah sembarangan, menanam pepohonan, mengurangi pemakaian CFC, tidak melakukan perburuan liar, melakukan penghematan kertas dan menggunakan kertas daur ulang, mengurangi penggunaan plastik.II. Pelestarian udara
  • Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
  • Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran.
  • Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer.
                 III.    Pelestarian hutan
  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. 
  • Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. 
  • Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
  • Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
  • Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar  ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
                 IV. Pelestarian laut dan pantai
  • Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
  • Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
  • Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan. 
  • Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
                 V. Pelestarian flora dan fauna


  • Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.

  • Melarang kegiatan perburuan liar.
  • Menggalakkan kegiatan penghijauan.
  Maka dari itu kita harus mempunyai kesadaran tinggi untuk merawat, karena kita dengan alam sangat saling membutuhkan, jika kita hanya membiarkan kerusakan-kerusakan yang terjadi maka tentunya kita sendiri akan merasakan akibatnya. Sudah banyak bancana terjadi karena kerusakan alam dari hal itu sudah ratusan bahkan ribuan nyawa yang hilang akibat bencana yang terjadi, karena bencana sendiri berawal dari kerusakan alam.
    Alam adalah ciptaan Alloh SWT, sudah wajib bagi kita untuk menjaga serta merawatnya karena jika bukan kita maka siapa lagi yang akan merawat serta menjaga kelestariannya. Alam sangat banyak memberikan keuntungan untuk kita, mulai dari udara segar, mengurangi polusi, menghasilkan tumbuhan, mata rantai terjaga dan lainnya. Belakangan ini pun pemerintah banyak mencanangkan program seribu tumbuhan dengan tujuan menyelamatkan alam, kita pun bisa memulai dengan hal-hal kecil yaitu tidak membuang sampah sembarangan, menanam pepohonan, mengurangi pemakaian CFC, tidak melakukan perburuan liar, melakukan penghematan kertas dan menggunakan kertas daur ulang, mengurangi penggunaan plastik.
Semoga tulisan ini dapat membuka mata kita akan dampak dari kerusakan alam dengan meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya menjaga serta melestarikan alam.
(MAAF MASIH BANYAK KEKURANGAN DALAM PENULISAN BLOG SAYA:D)

Followers